Garuda merupakan lambang Negara
Indonesia, hampir semua orang tahu
itu. Namun hanya sebagian orang
saja yang mengetahui siapa
penemunya dan bagaimana kisah
hingga menjadi lambang
kebanggaan negara ini.
Sewaktu Republik Indonesia Serikat
dibentuk, dia diangkat menjadi
Menteri Negara Zonder Porto Folio
dan selama jabatan menteri negara
itu ditugaskan Presiden Soekarno
merencanakan, merancang dan
merumuskan gambar lambang
negara.Dia lah Sultan Hamid II yang
berasal dari Pontianak.
Dia teringat ucapan Presiden
Soekarno, bahwa hendaknya
lambang negara mencerminkan
pandangan hidup bangsa, dasar
negara Indonesia, di mana sila-sila
dari dasar negara, yaitu Pancasila
divisualisasikan dalam lambang
negara. Tanggal 10 Januari 1950
dibentuk Panitia Teknis dengan
nama Panitia Lencana Negara di
bawah koordinator Menteri Negara
Zonder Porto Folio Sultan Hamid II
dengan susunan panitia teknis M
Yamin sebagai ketua, Ki Hajar
Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh
Natsir, dan RM Ng Purbatjaraka
sebagai anggota. Panitia ini bertugas
menyeleksi usulan rancangan
lambang negara untuk dipilih dan
diajukan kepada pemerintah.
Merujuk keterangan Bung Hatta
dalam buku “Bung Hatta
Menjawab” untuk melaksanakan
Keputusan Sidang Kabinet tersebut
Menteri Priyono melaksanakan
sayembara. Terpilih dua rancangan
lambang negara terbaik, yaitu karya
Sultan Hamid II dan karya M Yamin.
Pada proses selanjutnya yang
diterima pemerintah dan DPR RIS
adalah rancangan Sultan Hamid II.
Karya M Yamin ditolak karena
menyertakan sinar-sinar matahari
dan menampakkan pengaruh
Jepang.
Setelah rancangan terpilih, dialog
intensif antara perancang (Sultan
Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan
Perdana Menteri Mohammad Hatta,
terus dilakukan untuk keperluan
penyempurnaan rancangan itu.
Terjadi kesepakatan mereka bertiga,
mengganti pita yang dicengkeram
Garuda, yang semula adalah pita
merah putih menjadi pita putih
dengan menambahkan semboyan
“ Bhineka Tunggal Ika”.
Tanggal 8 Februari 1950, rancangan
final lambang negara yang dibuat
Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II
diajukan kepada Presiden Soekarno.
Rancangan final lambang negara
tersebut mendapat masukan dari
Partai Masyumi untuk
dipertimbangkan, karena adanya
keberatan terhadap gambar burung
garuda dengan tangan dan bahu
manusia yang memegang perisai dan
dianggap bersifat mitologis.
Sultan Hamid II kembali mengajukan
rancangan gambar lambang negara
yang telah disempurnakan
berdasarkan aspirasi yang
berkembang, sehingga tercipta
bentuk Rajawali-Garuda Pancasila.
Disingkat Garuda Pancasila. Presiden
Soekarno kemudian menyerahkan
rancangan tersebut kepada Kabinet
RIS melalui Moh Hatta sebagai
perdana menteri. AG Pringgodigdo
dalam bukunya “Sekitar
Pancasila” terbitan Dep Hankam,
Pusat Sejarah ABRI menyebutkan,
rancangan lambang negara karya
Sultan Hamid II akhirnya diresmikan
pemakaiannya dalam Sidang Kabinet
RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala
Rajawali Garuda Pancasila masih
“gundul” dan “tidak
berjambul” seperti bentuk
sekarang ini. Inilah karya
kebangsaan anak-anak negeri yang
diramu dari berbagai aspirasi dan
kemudian dirancang oleh seorang
anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri
Negara RIS.
Presiden Soekarno kemudian
memperkenalkan untuk pertama
kalinya lambang negara itu kepada
khalayak umum di Hotel Des Indes
Jakarta pada 15 Februari 1950.
Penyempurnaan kembali lambang
negara itu terus diupayakan. Kepala
burung Rajawali Garuda Pancasila
yang “gundul” menjadi
“berjambul” dilakukan. Bentuk
cakar kaki yang mencengkram pita
dari semula menghadap ke belakang
menjadi menghadap ke depan juga
diperbaiki, atas masukan Presiden
Soekarno. Tanggal 20 Maret 1950,
bentuk final gambar lambang negara
yang telah diperbaiki mendapat
disposisi Presiden Soekarno, yang
kemudian memerintahkan pelukis
istana, Dullah, untuk melukis kembali
rancangan tersebut sesuai bentuk
final rancangan Menteri Negara RIS
Sultan Hamid II yang dipergunakan
secara resmi sampai saat ini.
BACA JUGA YANG INI
0 komentar:
Posting Komentar
jangan cuma baca plend, silahkan berkomentar tentang artikelnya.. di tunggu plend. dilarang berkomertar berbau SARA !!!