Satu ungkapan buat berita ini
“Kok, Jeruk makan jeruk” hehe
Tapi memang harus ditegakkan
peraturan dimanapun pada
siapapun.
Polisi menilang polisi? why not?
Hakim menghakimi hakim? why not?
JAKARTA — Bukan hanya
masyarakat biasa yang ditilang
karena melanggar ketertiban
berlalu-lintas, polisi pun ditilang.
Data Polda Metro Jaya membuktikan
selama Operasi Zebra mulai 8
November hingga awal Desember
menunjukkan sekitar 20 personel
kepolisian ditilang.
“Siapapun yang melanggar harus
diproses,” ungkap Kapolda Metro
Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman,
di kantornya, Ahad (12/12).
Selain terkena sanksi denda,
pelanggar juga dipastikan menyalahi
disiplin profesi dan kode etik yang
berlaku. Sutarman menegaskan
sanksinya pasti akan lebih berat.
Sanksi bukan hanya denda, tetapi
juga peringatan tertulis, membuat
surat pernyataan, hingga sidang
kode etik.
Polisi yang ditilang itu terbukti tidak
membawa surat izin mengemudi.
Ada juga yang tidak memiliki plat
nomor polisi yang benar. “Ada
yang ukurannya terlalu kecil, tidak
sesuai standar yang berlaku,” kata
Sutarman.
Ada juga yang tidak memakai helm
standar. Misalkan helm tidak berkaca
atau memakai helm kecil yang sudah
dilarang.
Penilangan dilakukan langsung oleh
petugas provost. Mereka disebar di
beberapa ruas jalan protokol seperti
Jl Jenderal Sudirman, Jl MH Thamrin,
termasuk sekitar Polda Metro Jaya.
Di dalam markas, provost biasanya
langsung memberhentikan personel
yang masuk dan memeriksa
kelengkapan surat. Hukuman mulai
teguran,push up di tempat, hingga
denda kerap dilakukan di dalam
markas.
Sutarman mengatakan penilangan
tersebut adalah upaya membenahi
internal kepolisian. “Polisi dan
masyarakat sama-sama dibenahi
secara simultan,” katanya.
Sumber : http://
www.iswandibanna.com/2010/12/
wow-20-polisi-kena-tilang.html
BACA JUGA YANG INI
0 komentar:
Posting Komentar
jangan cuma baca plend, silahkan berkomentar tentang artikelnya.. di tunggu plend. dilarang berkomertar berbau SARA !!!